Istilah “perusahaan” sebelumnya terbentuk dengan istilah “perdagangan”. Pada
KUHD pasal-pasal 2 sampai 5 (lama) KUHD diuraikan bahwa istilah “perdagangan”
telah dihapus, diganti dengan istilah “perusahaan”. Jika pengertian perdagangan
dapat ditemukan dalam pasal-pasal KUHD tersebut , sebaliknya pengertian
“perusahaan” tidak terdapat dalam KUHD. Hal ini memang sengaja dilakukan oleh
pembentuk undang-undang, tidak mengadakan penafsiran resmi dalam KUHD, agar
pengertian perusahaan dapat berkembang baik sesuai dengan gerak langkah dalam
lalu-lintas perusahaan sendiri. Terserah pada ilmiah dan juriprudensi tentang
perkembangan selanjutnya.
Mengenai pengertian perusahaan ini
dalam ilmiah terdapat beberapa pendapat, yang penting diantaranya ialah :
1.
menurut pemerintah Belanda, yang pada
waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van
Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah
keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan
terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri
sendiri);
2.
menurut Prof. Molengraff, perusahaan
adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak
keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang,
menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
3.
menurut Polak, baru ada perusahaan,
bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan,
dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang
perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan
Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian
perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak
cukup dua unsur.
Secara umum perusahaan merupakan suatu tempat untuk
melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara
langsung dan harus melewati sebuah proses di suatu tempat,
sehingga inti dari perusahaan ialah tempat melakukan proses sampai bisa
langsung digunakan oleh manusia.
Etika bisnis dalam perusahaan
Istilah “Etika bisnis” dalam ketentuan yang diatur oleh
hukum merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley (Advance Managemen
Journal (1988)
Ada tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku
etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis
akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka
panjang, karena :
- Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
- Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
- Melindungi prinsip kebebasan berniaga
- Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang
dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan
masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini
akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan
perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya
termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu dipahami,
karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan
sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus
dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
- Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
- Memperkuat sistem pengawasan
- Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ciri Bisnis yang Beretika
Berdasarkan hasil diskusi kelompok dalam mata kuliah etika
bisnis dapat disimpulkan mengenai Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha
Dasar dasar menjadikan etika bisnis saat ini diperlukan
1. Para Pelaku Bisnis dituntut
Profesional
2. Persaingan semakin tinggi
3. Kepuasan konsumen faktor utama
4. Perusahaan dapat dipercaya dalam
jangka panjang
Sikap Bisnis Ditunjukan Dalam Hal
-Intergrity : Bertindak jujur &
benar
-Manner : Tidak Egois
-Personality : Kepribadian
-Aparance : Penampilan
-Consideration : Memahami sudut
pandang lain dalam berfikir selama berbicara.
Etika Bisnis Dlm Penggunaan Hak
Milik Intelektual :
1.Hak Cipta
: Pencipta / penerima hak untuk mengumumkan ciptaannya.
2.Hak Paten : Negara ; penemuan
teknologi
3.Hak Merek : Tanda , gambar,
tulisan, pembeda barang & jasa.
Bisnis ; “Business” ; Kegiatan
Usaha.
Bisnis ; Kegiatan yang bertujuan mengutamakan
keuntungan dengan memperhitungkan rugi laba, mengutamakan What I Have To Get ,
Not What I have To Do.
Kegiatan Bisnis Di Kelompokan Dalam
3 Bidang :
1.Kegiatan Perdagangan : jual-beli
2.Bisnis dalam arti kegiatan
industri
3.Bisnis dalam arti kegiatan
jasa-jasa.
Mempraktikkan bisnis dengan etiket
berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan
bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada
sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di
mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum — sebagai apresiasi
yang tulus dan terima kasih, tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak
lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang
lain.
Dengan kata lain, etiket bisnis itu
memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai,
meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai
etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial,
hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Jika aturan secara umum mengenai
etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika,
maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana kita
mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan
cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis untuk mengontrol bisnis
agar tidak tamak. Bahwa itu bukan bagianku. Perlakukan orang lain sebagaimana
kita ingin diperlakukan.
Pelanggaran etika bisa terjadi di
mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak
perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya
merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Ketika ekonomi Indonesia tumbuh
pesat dalam sepuluh tahun terakhir, banyak pendatang baru di bisnis. Ada
pedagang yang menjadi bankir. Banyak juga pengusaha yang sangat ekspansif di
luar kemampuan. Mereka berlomba membangun usaha konglomerasi yang keluar dari
bisnis intinya tanpa disertai manajemen organisasi yang baik. Akibatnya, pada
saat ekonomi sulit banyak perusahaan yang bangkrut.
Pelanggaran etik bisnis di
perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan.
Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan.
Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi
dan memberikan peluang untuk korupsi.
Banyak perusahaan-perusahaan yang
melakukan pelanggaran, terutama dalam kinerja keuangan perusahaan karena tidak
lagi membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik yang dipilih semakin
baik. Sementara itu hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang
terdaftar di BEJ tidak lengkap menyampaikan laporan keuangannya (not
avaliable).
Tingkat perhatian perusahaan
terhadap perilaku etis juga sangat menentukan karena dalam jangka panjang bila
perusahaan tidak concern terhadap perilaku etis maka kelangsungan
hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya.
Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung
mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis.
Segala kompetensi, keterampilan, keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan
sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi.
”Pelanggaran etika perusahaan
terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering
terjadi. Contoh terakhir adalah pada kasus Ajinomoto. Kehalalan Ajinomoto dipersoalkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa
pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung
bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil
hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari
pankreas babi,”.
Kasus lainnya, terjadi pada produk minuman berenergi Kratingdeng yang
sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan
oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. ”Oleh karena itu perilaku etis perlu
dibudayakan melalui proses internalisasi budaya secara top down agar
perusahaan tetap survive dan dapat meningkatkan kinerja keuangannya,”.
Pengaruh budaya organisasi dan orientasi etika terhadap orientasi strategik
secara simultan sebesar 65%. Secara parsial pengaruh budaya organisasi dan
orientasi etika terhadap orientasi strategik masing-masing sebesar 26,01% dan
32,49%. Hal ini mengindikasikan bahwa komninasi penerapan etika dan budaya
dapat meningkatkan pengaruh terhadap orientasi strategik. ”Hendaknya perusahaan
membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik yang dipilih semakin baik.
Salah satu persyaratan bagi penerapan orientasi strategik yang inovatif,
proaktif, dan berani dalam mengambil risiko adalah budaya perusahaan yang
mendukung,”.
Etika bisnis tidak akan
dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan,
lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan
menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi
untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan.
Upaya yang dapat
dilakukan oleh perusahaan untuk menegakkan budaya transparansi antara lain:
1.
Penegakkan budaya berani
bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Individu yang mempunyai
kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran
kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk
menyatakan pendapat.
2.
Ukuran-ukuran yang
dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan kedekatan dengan
atasan, melainkan kinerja.
3.
Pengelolaan sumber daya
manusia harus baik.
4.
Visi dan misi perusahaan
jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.
“Etika bisnis, selanjutnya disingkat EB, merupakan etika khusus (terapan)
yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat
terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku manusia yang mempunyai
profesi di bidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat
dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika
dibidang hubungan ekonomi antar manusia”
Secara
terperinci, Richard T.de George menyebut bahwa etika bisnis menyangkut empat
kegiatan sebagai berikut:
1. penerapan prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etuka bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau tidak. Dengan demikian etik bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.
2. etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi juga metaetika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisais atau perusahaan bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak.
3. bidang telaah etika bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi publik pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan.
4. etika bisnis juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan multinasional, jaringan konglomerat internasional, dan lain- lain.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab etis bagi pelakunya
Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks. (Weis) .
Etika Bisnis merupakan studi mengenai bagaimana norma moral personal diaplikasikan ke dalam aktivitas dan tujuan perusahaan (Laura Nash).
1. penerapan prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etuka bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau tidak. Dengan demikian etik bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.
2. etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi juga metaetika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisais atau perusahaan bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak.
3. bidang telaah etika bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi publik pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan.
4. etika bisnis juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan multinasional, jaringan konglomerat internasional, dan lain- lain.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab etis bagi pelakunya
Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks. (Weis) .
Etika Bisnis merupakan studi mengenai bagaimana norma moral personal diaplikasikan ke dalam aktivitas dan tujuan perusahaan (Laura Nash).
Antara Keuntungan dan Etika Bisnis
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan. Keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya, sebagaimana dianut pandangan bisnis yang ideal. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Karena :
Keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam usaha bisnisnya.
Tanpa memeperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif demi memacu pertumbuhan ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional.
Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik.
Ada beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan , sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis`dewasa ini.
Pertama, dalam bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.
Kedua dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Karena itu hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
Ketiga, dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pemerintah dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Slaah satu cara yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara baik dan etis yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan kepentinga semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Keempat, perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk eksploitasi demi mengeruk keuntunga yang sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan semakin dianggap sebagai subjek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat menentukan berhasil tidaknya, bertahan tidaknya perusahaan tersebut.
Bisnis sangat berkaitan dengan etika bahkan sangat mengandalkan etika. Dengan kata lain, bisnis memang punya etika dan karena itu etika bisnis memang relevan untuk dibicarakan. Argumen mengenai keterkaitan antara tujuan bisnis dan mencari keuntungan dan etika memperlihatkan bahwa dalam iklim bisnis yang terbuka dan bebas, perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu perusahaan yang memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya, akan berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan. Keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya, sebagaimana dianut pandangan bisnis yang ideal. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Karena :
Keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam usaha bisnisnya.
Tanpa memeperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif demi memacu pertumbuhan ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional.
Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik.
Ada beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan , sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis`dewasa ini.
Pertama, dalam bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.
Kedua dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Karena itu hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
Ketiga, dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pemerintah dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Slaah satu cara yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara baik dan etis yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan kepentinga semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Keempat, perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk eksploitasi demi mengeruk keuntunga yang sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan semakin dianggap sebagai subjek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat menentukan berhasil tidaknya, bertahan tidaknya perusahaan tersebut.
Bisnis sangat berkaitan dengan etika bahkan sangat mengandalkan etika. Dengan kata lain, bisnis memang punya etika dan karena itu etika bisnis memang relevan untuk dibicarakan. Argumen mengenai keterkaitan antara tujuan bisnis dan mencari keuntungan dan etika memperlihatkan bahwa dalam iklim bisnis yang terbuka dan bebas, perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu perusahaan yang memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya, akan berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
Pro dan Kontra Etika Dalam Bisnis Perusahaan
Mitos bisnis amoral
Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan dengan etika. Para pelaku bisnis adalah orang-orang yang bermoral, tetapi moralitas tersebut hanya berlaku dalam dunia pribadi mereka, begitu mereka terjun dalam dunia bisnis mereka akan masuk dalam permainan yang mempunyai kode etik tersendiri. Jika suatu permainan judi mempunyai aturan yang sah yang diterima, maka aturan itu juga diterima secara etis. Jika suatu praktik bisnis berlaku begitu umum di mana-mana, lama-lama praktik itu dianggap semacam norma dan banyak orang yang akan merasa harus menyesuaikan diri dengan norma itu. Dengan demikian, norma bisnis berbeda dari norma moral masyarakat pada umumnya, sehingga pertimbangan moral tidak tepat diberlakukan untuk bisnis dimana “sikap rakus adalah baik”(Ketut Rindjin, 2004:65).
Belakangan pandangan diatas mendapat kritik yang tajam, terutama dari tokoh etika Amerika Serikat, Richard T.de George. Ia mengemukakan alasan alasan tentang keniscayaan etika bisnis sebagai berikut.
Pertama, bisnis tidak dapat disamakan dengan permainan judi. Dalam bisnis memang dituntut keberanian mengambil risiko dan spekulasi, namun yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan juga dimensi kemanusiaan seperti nama bai kpengusaha, nasib karyawan, termasuk nasib-nasib orang lain pada umumnya.
Kedua, bisnis adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat dan menyangkut kepentingan semua orang. Oleh karena itu, praktik bisnis mensyaratkan etika, disamping hukum positif sebagai acuan standar dlaam pengambilan keputusan dan kegiatan bisnis.
Ketiga, dilihat dari sudut pandang bisnis itu sendiri, praktik bisnis yang berhasil adalah memperhatikan norma-norma moral masyarakat, sehingga ia memperoleh kepercayaan dari masyarakat atas produ atau jasa yang dibuatnya.
Mitos bisnis amoral
Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan dengan etika. Para pelaku bisnis adalah orang-orang yang bermoral, tetapi moralitas tersebut hanya berlaku dalam dunia pribadi mereka, begitu mereka terjun dalam dunia bisnis mereka akan masuk dalam permainan yang mempunyai kode etik tersendiri. Jika suatu permainan judi mempunyai aturan yang sah yang diterima, maka aturan itu juga diterima secara etis. Jika suatu praktik bisnis berlaku begitu umum di mana-mana, lama-lama praktik itu dianggap semacam norma dan banyak orang yang akan merasa harus menyesuaikan diri dengan norma itu. Dengan demikian, norma bisnis berbeda dari norma moral masyarakat pada umumnya, sehingga pertimbangan moral tidak tepat diberlakukan untuk bisnis dimana “sikap rakus adalah baik”(Ketut Rindjin, 2004:65).
Belakangan pandangan diatas mendapat kritik yang tajam, terutama dari tokoh etika Amerika Serikat, Richard T.de George. Ia mengemukakan alasan alasan tentang keniscayaan etika bisnis sebagai berikut.
Pertama, bisnis tidak dapat disamakan dengan permainan judi. Dalam bisnis memang dituntut keberanian mengambil risiko dan spekulasi, namun yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan juga dimensi kemanusiaan seperti nama bai kpengusaha, nasib karyawan, termasuk nasib-nasib orang lain pada umumnya.
Kedua, bisnis adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat dan menyangkut kepentingan semua orang. Oleh karena itu, praktik bisnis mensyaratkan etika, disamping hukum positif sebagai acuan standar dlaam pengambilan keputusan dan kegiatan bisnis.
Ketiga, dilihat dari sudut pandang bisnis itu sendiri, praktik bisnis yang berhasil adalah memperhatikan norma-norma moral masyarakat, sehingga ia memperoleh kepercayaan dari masyarakat atas produ atau jasa yang dibuatnya.
Alasan Meningkatnya Perhatian Dunia Usaha Terhadap Etika
Bisnis
- Krisis publik tentang kepercayaan
- Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja
- Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis
- Kekuatan kelompok pemerhati khusus
- Peran media dan publisitas
- Perubahan format organisasi dan etika perusahaan
Perubahan nilai-nilai masyarakat dan
tuntutan terhadap dunia bisnis mengakibatkan adanya kebutuhan yang makin
meningkat terhadap standar etika sebagai bagian dari kebijakan bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar